Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (ppns) di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor6
Tahun2009
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7243
Jumlah diDownload