Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahunan Walikota Terhadap Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2004.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor3
Tahun2005
TentangLAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUNAN WALIKOTA TERHADAP SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN ANGGARAN 2004.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan