Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kecamatan Sambutan, Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sungai Pinang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir dalam Wilayah Kota Samarinda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor2
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN SAMBUTAN, KECAMATAN SAMARINDA KOTA, KECAMATAN SUNGAI PINANG, DAN KECAMATAN LOA JANAN ILIR DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9392
Jumlah diDownload4