Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Kota Samarinda.penyertaan Modal Pemerintah Kota Samarinda Kepada Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (pdpau) Kota Samarinda.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor18
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH PERGUDANGAN DAN ANEKA USAHA KOTA SAMARINDA.PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SAMARINDA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH PERGUDANGAN DAN ANEKA USAHA (PDPAU) KOTA SAMARINDA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1327
Jumlah diDownload