Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor16
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5557
Jumlah diDownload