Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor15
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4740
Jumlah diDownload