Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Bidang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PONTIANAK
Nomor8
Tahun2008
TentangBIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat783
Jumlah diDownload