Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar, dan Jasa Boga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PONTIANAK
Nomor7
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG PERIZINAN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, BAR, DAN JASA BOGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6813
Jumlah diDownload