Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PONTIANAK
Nomor11
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6080
Jumlah diDownload4