Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PONTIANAK
Nomor11
Tahun2005
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10243
Jumlah diDownload