Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tanda Daftar Industri (tdi).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PEMATANG SIANTAR
Nomor9
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4422
Jumlah diDownload