Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang (tdg).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PEMATANG SIANTAR
Nomor7
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG (TDG).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat774
Jumlah diDownload