Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PEKANBARU
Nomor8
Tahun2011
TentangPAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1774
Jumlah diDownload