Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PEKANBARU
Nomor5
Tahun2011
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3593
Jumlah diDownload7