Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PAYAKUMBUH
Nomor8
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1195
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan8SERI B
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan