Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PAYAKUMBUH
Nomor7
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10057
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan7SERI B-1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan