Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Payakumbuh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PAYAKUMBUH
Nomor5
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5889
Jumlah diDownload6