Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PAYAKUMBUH
Nomor4
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN LEMBAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2302
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan4SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan