Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PAYAKUMBUH
Nomor14
Tahun2011
TentangPAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4582
Jumlah diDownload