Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Hygiene Sanitasi Makanan Minuman dan Tempat-tempat Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PANGKAL PINANG
Nomor9
Tahun2006
TentangHYGIENE SANITASI MAKANAN MINUMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1018
Jumlah diDownload