Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PANGKAL PINANG
Nomor7
Tahun2006
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat279
Jumlah diDownload