Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PANGKAL PINANG
Nomor2
Tahun2005
TentangKETERTIBAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan