Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PALEMBANG
Nomor12
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6593
Jumlah diDownload