Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PALEMBANG
Nomor11
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PALEMBANG BARI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7689
Jumlah diDownload