Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Izin Usaha Perdagangan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PALEMBANG
Nomor10
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 26 TAHUN 2002 TENTANG PEMBINAAN DAN RETRIBUSI WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN DAN IZIN USAHA PERDAGANGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8012
Jumlah diDownload