Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Padang Sidimpuan Nomor 20 Tahun 203 Tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PADANG SIDEMPUAN
Nomor14
Tahun2005
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG SIDIMPUAN NOMOR 20 TAHUN 203 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR PERUSAHAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1286
Jumlah diDownload