Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PADANG
Nomor9
Tahun2014
TentangPembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7735
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan