Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PADANG
Nomor5
Tahun2012
TentangTANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10220
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan