Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PADANG
Nomor4
Tahun2011
TentangPajak Hiburan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7966
Jumlah diDownload6