Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PADANG
Nomor12
Tahun2009
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat882
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan