Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PADANG
Nomor11
Tahun2011
TentangRetribusi Jasa Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat605
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan