Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Aggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor7
Tahun2015
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota medan Tahun Aggaran 2015
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7775
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2015
Pejabat Pengundangan