Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Aggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor4
Tahun2015
TentangPertanggungJawaban Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Aggaran 2014
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6022
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan