Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor3
Tahun2004
TentangPENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1203
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan