Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor15
Tahun2002
TentangRETRIBUSI PELAYANAN DAN PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6790
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan