Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Izin Penyediaan Ketenagalistrikan yang Tidak Terhubung Jaringan Transmisi Nasional di Kota Medan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor10
Tahun2003
TentangIZIN PENYEDIAAN KETENAGALISTRIKAN YANG TIDAK TERHUBUNG JARINGAN TRANSMISI NASIONAL DI KOTA MEDAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7616
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan