Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Perdagangan, Gudang/ruangan dan Tanda Daftar Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor10
Tahun2002
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, PERDAGANGAN, GUDANG/RUANGAN DAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1258
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan