Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Kewajiban Menyediakan Fasilitas Pengaman Pada Objek Vital dan Fasilitas Publik di Kota Medan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MEDAN
Nomor1
Tahun2004
TentangKEWAJIBAN MENYEDIAKAN FASILITAS PENGAMAN PADA OBJEK VITAL DAN FASILITAS PUBLIK DI KOTA MEDAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5619
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan