Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penerimaan Donasi Kepada Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MATARAM
Nomor5
Tahun2009
TentangPENERIMAAN DONASI KEPADA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5785
Jumlah diDownload