Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat Ii Malang Nomor 6 Tahun 1989 Tentang penyelenggaraan Kebersihan dalam Kotamadya Daerah tingkat Ii Malang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor9
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH
TINGKAT II MALANG NOMOR 6 TAHUN 1989 TENTANG
PENYELENGGARAAN KEBERSIHAN DALAM KOTAMADYA DAERAH
TINGKAT II MALANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2577
Jumlah diDownload123
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2009
Pejabat Pengundangan