Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Perijinan dan Pemakaian fasilitas Pada Taman Rekreasi Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor9
Tahun2004
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERIJINAN DAN PEMAKAIAN
FASILITAS PADA TAMAN REKREASI KOTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6603
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2004
Pejabat Pengundangan