Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor9
Tahun2002
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 November 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5570
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2002
Pejabat Pengundangan