Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang nomor 5 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat daerah dan Staf Ahli

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor8
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG
NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH DAN STAF AHLI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8124
Jumlah diDownload97
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan