Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja satuan Polisi Pamong Praja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor8
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7644
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2012
Pejabat Pengundangan