Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2008 |
Pejabat Pengundangan |