Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 18 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan |