Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor7
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5887
Jumlah diDownload6