Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan dan Kantor sebagai Lembaga Teknis Pemerintah Kota Malang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor6
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI
DAN STRUKTUR ORGANISASI BADAN DAN KANTOR
SEBAGAI LEMBAGA TEKNIS PEMERINTAH KOTA MALANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 April 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8061
Jumlah diDownload119