Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii malang Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah tingkat Ii Malang Menjadi Perseroan Terbatas Air Minum malang KuceÇwara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor6
Tahun2001
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II
MALANG NOMOR 11 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN
HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTAMADYA DAERAH
TINGKAT II MALANG MENJADI PERSEROAN TERBATAS AIR MINUM
MALANG KUCEÇWARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7865
Jumlah diDownload100
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2001
Pejabat Pengundangan