Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor5
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH,
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4502
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2008
Pejabat Pengundangan