Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2008 |
Pejabat Pengundangan |